Kalacemeti Riset dan Aset, merupakan studio fisik yang berdiri sejak 2015di Wonosobo, telah berbadan hukum dengan pengesahan SK Kemkumham Nomor AHU-000554.AH.01.07. TANGGAL 11 BULAN JULI TAHUN 2023.
Kami berperan dalam pengelolaan arsip dalam format digital maupun fisik, serta pengkajian dan riset di bidang kebudayaan dan sosial humaniora.
Fokus Pengarsipaan kami adalah tradisi lisan, adat istiadat, ritus, seni, dan bahasa, yang kami kemas dalam bentuk pencatatan dan produk audio visual dengan teknologi modern kotemporer agar sesuai dengan tantangan zaman, tanpa menghilangkan esensi nilai tradisi.
Pengelolaan Studio Kalacemeti dalam aspek keberlanjutan menjadi fokus utama pada Pelasksanaan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan Kategori Dukungan Institusional untuk Keberlanjutan Organisasi Pengelola Ruang Budaya Studio Kalacemeti Riset dan Aset.
Dan program publik yang kami susun, berlandaskan paradigma Pemajuan Kebudayaan dan Strategi Kebudayaan Nasional. Sehingga, diharpkan apa yang kami laksanakan dapat turut serta pada Pemajuan Kebudyaaan kepada khalayak publik, baik lokal, nasional maupun Internasional.
Kami berperan dalam pengelolaan arsip dalam format digital maupun fisik, serta pengkajian dan riset di bidang kebudayaan dan sosial humaniora.
Fokus Pengarsipaan kami adalah tradisi lisan, adat istiadat, ritus, seni, dan bahasa, yang kami kemas dalam bentuk pencatatan dan produk audio visual dengan teknologi modern kotemporer agar sesuai dengan tantangan zaman, tanpa menghilangkan esensi nilai tradisi.
Pengelolaan Studio Kalacemeti dalam aspek keberlanjutan menjadi fokus utama pada Pelasksanaan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan Kategori Dukungan Institusional untuk Keberlanjutan Organisasi Pengelola Ruang Budaya Studio Kalacemeti Riset dan Aset.
Dan program publik yang kami susun, berlandaskan paradigma Pemajuan Kebudayaan dan Strategi Kebudayaan Nasional. Sehingga, diharpkan apa yang kami laksanakan dapat turut serta pada Pemajuan Kebudyaaan kepada khalayak publik, baik lokal, nasional maupun Internasional.
Berdasarkan UU No 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, ada 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang menjadi sasaran utama untuk dilindungi dan dikembangkan dalam rangka Pemajuan Kebudayaan Nasional (PKN).
Untuk menjawab tantangan tersebut. Maka, saat ini kami fokus berinovasi pada tujuan prioritas. Yaitu menjaga, melestarikan, dan mengarsipkan OPK Rawan Punah. Serta OPK yang telah ditetapkan oleh Kemdikbudristek sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Pada kondisi umum, kami melakukan analisis menyeluruh terhadap situasi organisasi. Studio Kalacemeti meski dalam keterbatasan. Namun, sejak 2017 telah melahirkan karya-karya dalam bentuk audio visual melalui riset, analisa, dan obervasi.
Dalam rangka Pemajuan Kebudayaan, Kalacemeti bermitra dengan komunitas budaya lokal dan berjejaring dengan berbagai komunitas film dan musik di Indonesia maupun luar negri untuk proses riset, in-depth dokumenter, produksi film pendek dan video klip, perekaman dan perilisan musik.
Jl. Selomerto Madukara #06-07
Jagalan, Selomerto, Wonosobo
Jawa Tengah - 56361, Indonesia
Jl. Selomerto Madukara #06-07
Jagalan, Selomerto, Wonosobo
Jawa Tengah - 56361, Indonesia
Jl. Selomerto Madukara #06-07
Jagalan, Selomerto, Wonosobo
Jawa Tengah - 56361, Indonesia